Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2024/PN Lsm SURYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan nama dan tanggal lahir pada PASSPORT agar sesuai dengan data pada KTP dan KK yaitu pada PASSPORT dari nama SURYA MUHAMMAD TAHIR menjadi nama SURYA dan dari tanggal Lahir 31 Desember 1963 Menjadi 5 Januari 1963 sebagaimana yang tercantum pada KTP dan KK;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak