Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/PN Lsm ARIFIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan penghapusan salah satu data ganda Pemohon pada KTP Nomor NIK 1271082501810002 atas nama ARIPIN MS dan mengaktifkan kembali data pada KTP Pemohon dengan Nomor NIK 1173012501810001 atas nama ARIFIN;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk melakukan penghapusan data pada KTP dengan Nomor Nik 1271082501810002 atas nama ARIPIN MS dan mengaktifkan kembali data pada KTP Pemohon dengan Nomor NIK 1173012501810001 atas nama ARIFIN tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya