Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2022/PN Lsm ZARNIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2022/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 23 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZARNIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Mengesahkan perbaikan nama  tempat dan tanggal lahir pemohon  pada paspor  agar sesuai dengan data KTP dan KK  pemohon yaitu dari nama SANTI PUTRI lahir Di Medan, pada tanggal 01 Desember 1986 menjadi nama ZARNIATI lahir di Banda Masen pada tanggal 25-10-1982.
  3. Mengizinkan pada Dinas terkait untuk perbaiki data pemohon tersebut diatas  dan catatkan  dalam register  yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara  ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak