Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2017/PN Lsm MIRYAM SITTI HAJAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2017/PN Lsm
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MIRYAM
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SITTI HAJAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 179.880.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat untuk  memenuhi Prestasi dan atau membayar hutang kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak