Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2024/PN Lsm YUSARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Ayah Kandung Pemohon yang bernama M. YUSUF telah meninggal dunia pada 25 Desember 2005 di Gampong Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Jalan Said Abu Bakar Dusun V Gampong Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe
  3. Menetapkan Ibu Kandung Pemohon yang bernama SYARIBANUN telah meninggal dunia pada Tanggal 15 Januari 2008 di Gampong Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Jalan Said Abu Bakar Dusun V Gampong Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe;
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk dicatat dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas Nama M. YUSUF dan SYARIBANUN tersebut;
  5. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak