Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Lsm MUHAMMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan tanggal lahir Pemohon pada BUKU NIKAH dan PASSPORT berdasarkan dengan data pada AKTA KELAHIRAN, KTP, dan KK yaitu dari tempat tanggal lahir Juli, 29-12-1964 menjadi tempat tanggal lahir Juli, 31-12-1964;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki tanggal lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak