Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Lsm KHAIRUNNITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Jumat, 19 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHAIRUNNITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perubahan 1 (satu) orang nama anak Pemohon dan tahun lahir anak pada AKTA KELAHIRAN ANAK dan KK Pemohon yaitu :
  • Dari nama BALQIS UFAIRAH AGTA, tahun lahir 2019 menjadi nama AISYAH RANIA, tahun lahir 2020;
  1. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk merubah nama anak Pemohon dan tahun lahir anak tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya