Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengesahkan perbaikan Nama, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir Pada Passport dari Nama HERLITA BINTI ABDUL MALIK menjadi Nama YURLITA. Dan pada Passport dari Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir Meuria Paloh, 01 Juli menjadi Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir Lhoksukon, 09 April agar sesuai dengan KTP, KK dan Akta Kelahiran.
- Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Nama, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
|