Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2019/PN Lsm MUHAMMAD FAUZI MIMI SARAH Binti H. ISMAIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2019/PN Lsm
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Sep. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-62/IX/2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD FAUZI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MIMI SARAH Binti H. ISMAIL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi tindak pidana Penghinaan/Pencemaran Nama Baik Ringan sebagaimana dimaksud dalam pasal 315 yang terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2019 sekira pukul 13.00 wib di depan Kantor BNN Desa Alue Awe Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, yang korbannya adalah IDA ZULFINA BINTI ABDULLAH, pelaku melakukan penghinaan/pencemaran nama baik ringan dengan cara datang ke kantor BNN tempat korban bekerja kemudian menemui korban di halaman depan kantor BNN setelah iru tersangka langsung mengatakan kata-kata penghinaan terhadap korban. Yang mana kata-kata dikeluarkan tersangka adalah " LONTE KAU, KAU TIDAK PERAWAN LAGI" secara berulang-ulang.

Melanggar Pasal 315 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya