Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2024/PN Lsm AMIRUDDIN AB Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMIRUDDIN AB
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Ayah Kandung Pemohon yang bernama ABU BAKAR telah meninggal dunia pada Hari Senin Tangga 13 Agustus 2006 di Rumah Sakit Umum Lhokseumawe dan dikebumikan di Pemakaman TPU Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk dicatat dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas Nama ABU BAKAR tersebut;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak