Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2024/PN Lsm MUHIBUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHIBUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Nama dan Tempat Lahir Pada KTP dan KK dari Nama MUHIBUDDIN menjadi TEUKU MUHIBUDDIN,  dan dari Tempat Lahir Mns. Bayu menjadi Tempat Lahir Meunasah Bayu agar sesuai dengan Passport.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Nama dan Tempat Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak