Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2024/PN Lsm ASIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Pekerjaan Pada KTP dan KK dari Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga agar sesuai dengan Buku Nikah, Surat Keterangan Desa dan Fakta Sebenarnya.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Pekerjaan Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul terhadap perkara ini kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya