Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2021/PN Lsm DELSY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2021/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 29 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DELSY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Mengesahkan Perbaikan Tahun Kelahiran Pada paspor dan Akte kelahiran agar sesuai dengan data pada KTP dan KK, yaitu dari Tahun 1958 menjadi 1957, dan mengesahkan perbaikan nama pada buku nikah agar sesuai dengan KK Dan KTP Yaitu DELSI ASIAH SIREGAR Menjadi DELSY;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memberbaiki Tahun Lahir dan Nama tersebut diatas dan di catata dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak