Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Lsm AGUSTINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Jumat, 19 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUSTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan Lahir, dan Nama kedua orang tua Pemohon Pada KTP dan KK dari Nama AGUSTINA menjadi Nama AGUSTIANA. dari Tempat, Tanggal, Bulan Lahir Pusong, 01 Juli menjadi Tempat, Tanggal, Bulan Lahir  Lhokseumawe, 31 Desember. dan dari Nama kedua orang tua (Ayah) Raja Yusuf (Ibu) - menjadi Nama kedua orang tua (ayah) Cut Raja (Ibu) Ramlah agar sesuai dengan Akta Kelahiran dan Passport.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkai tuntuk memperbaiki Nama, Tempat, Tanggal, Bulan Lahir, dan Nama kedua orang tua Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak