Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Lsm YURLITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Jumat, 16 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YURLITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Nama, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir Pada Passport dari Nama HERLITA BINTI ABDUL MALIK menjadi Nama YURLITA.  Dan pada Passport dari Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir Meuria Paloh, 01 Juli menjadi Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir Lhoksukon, 09 April agar sesuai dengan KTP, KK dan Akta Kelahiran.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Nama, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak